Pandangan Umum Pengkaderan
Sebagai organisasi kader, proses pengkaderan atau kaderisasi menjadi hal yang sangat penting. Dalam bagian pertama buku Pendidikan Kritis Transformatif,dikutip dari pernyataan Fazlu Rahman berbunyi, any Islamic reform must begin with education. Terjemahannya kurang lebih adalah “upaya perbaikan apapun harus dimulai dari pendidikan.” Di PMII pendidikan itu dipraktekkan secara lebih khusus
dalam pengkaderan.
Melalui pendidikan, pengkaderan bukan semata-mata hendak menjadikan orang terdidik secara intelektual, berwawasan, dan terampil secara teknis,melainkan juga membekali individu-individu dengan tugasnya baik sebagai wakil di Tuhan di muka bumi (khalifah) maupun sebagai hamba tuhan (abdullah). Selain itu
pengkaderan juga dimaksudkan untuk membangun keberpihakan individu terhadap
masyarakat besar dari mana kader berasal. Sehingga pengetahuan dan keterampilan
individu apapun yang diperoleh dari kaderisasi PMII diharapkan akan mengabdikan pengetahuan dan keterampilan itu bagi kolektivitas, bukan diabadikan bagi kebesaran
dan kejayaan individu.
Melalui pengkaderan, PMII bukan sekadar merekrut anggota sebanyak banyaknya melainkan juga membentuk untuk menciptakan kader. PMII mencita citakan untuk membentuk seorang individu menjadi pribadi muslim yang bertaqwa kepada Allah SWT, berbudi luhur, berilmu, cakap dan bertanggung jawab
mengamalkan ilmunya dan komitmen memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Ada tiga titik berat tujuan pengkaderan di PMII. Pertama, membangun individu yang percaya dengan kapasitas individualitasnya sekaligus memiliki ketertarikan terhadap kolektivitas. Yakni individu yang menemukan kesadaran primordial. Kedua, membebaskan individu dari belenggu-belenggu yang tercipta selama berabad-abad sepanjang sejarah Nusantara, tanpa memangkas individu dari sejarah itu sendiri. PMII mengidealkan lahirnya kader yang tidak mudah menyerah oleh tekanan sejarah sekaligus mampu memahami gerakan sejarah serta mampu bergerak di dalamnya. Ketiga, pengkaderan PMII hendak membangun keimanan,pengetetahuan, dan keterampilan sekaligus. Pengetahuan bukan semata-mata untuk intelek, melainkan juga pemahaman kenyatan atau medan gerak. Oleh karena itu ada lima alasan mengapa harus ada pengkaderan di PMII. Kelima alasan tersebut antara lain :
a. Pewarisan nilai-nilai (argumentasi idealis)
Pengkaderan adalah sebagai pewarisan nilai-nilai luhur yang dipahami, dihayati, dan diacu oleh PMII. Nilai-nilai tersebut harus diwariskan karena menjadi salah satu sumber elan-gerak PMII adalah nilai-nilai, seperti penghormatan terhadap sesama, perjuangan, kasih sayang. Selain disampaikan melalui materi-materi pengkaderan, nilai-nilai tersebut juga ditularkan dalam pergaulan sehari-hari.
b. Pemberdayaan anggota (argumentasi strategis)
Pengkaderan merupakan media bagi anggota dan kader untuk menemukan dan mengasah potensi-potensi individu yang masih terpendam. Secara lebih luas,pengkaderan merupakan upaya pembebasan individu dari berbagai belenggu yang menyekap kebebasannya. Sehingga individu menjadi lebih terbuka untuk menyatakan diri dan mengarahkan potensinya bagi tujuan perjuangan.
c. Memperbanyak anggota (argumentasi praktis)
Manusia selalu membutuhkan orang lain untuk dijadikan teman. Semakin banyak teman manusia merasa aman dan percaya diri. Hukum demikian berlaku dalam organisasi. Di samping itu kuantitas anggota sering menjadi indikator keberhasilan organisasi, meskipun tidak bersifat mutlak. Setidaknya semakin banyak anggota, maka human resources organisasi semakin besar.
d. Persaingan antar-kelompok (argumentasi pragmatis)
Hukum alam yang berlaku di tengah masyarakat adalah kompetisi. Dalam persaingan di tingkat praktek, cara yang sehat dan tidak sehat bercampur aduk dan sulit diperkirakan berlakunya. Melalui pengkaderan, PMII menempa kadernya untuk menjadi lebih baik dan ahli daripada organisasi yang lain.Dengan harapan utama, apabila kader PMII memenangkan persaingan akan membawa kebaikan bersama.
e. Mandat organisasi (argumentasi administratif)
Regenerasi merupakan bagian mutlak dari sebuah organisasi. Regenerasi hanya mungkin terjadi melalui pengkaderan. Tujuan PMII yang termaktub dalam AD/ART pasal 4 mengharuskan adanya pengkaderan. Melalui pengkaderan penggemblengan dan produksi kader dapat sinambung. Oleh karena menjadi mandat organisasi, maka pengkaderan harus diselenggarakan.
Untuk mencapai sebuah tujuan organisasi, maka orientasi tersebut harus mengusahakannya melalui penguatan internal dan eksternal.
Penguatan internal lebih mengarah pada kaderisasi sebagai sebuah sarana untuk penguatan eksternal. Sedangkan penguatan eksternal lebih mengerucut pada permasalahan jaringan (networking). Hal ini sudah sangat wajar dilakukan, apalagi oleh organisasi PMII
yang mengklaim sebagai organisasi kader. Penguatan sistematika pengkaderan sebagai sebuah jawaban atas problematika yang terjadi di lapangan adalah upaya untuk menunjukkan jati diri atau kader sesungguhnya.